Selasa, 17 Juni 2014

CARA MUDAH MENDAPAT SERTIFIKAT HALAL MUI



Anda mempunyai usaha dalam bidang penjualan sebuah produk? Belum memiliki label atau sertifikat halal? MEMPEROLEH SERTIFIKAT HALAL MUI SULIT? Ternyata ada beberapa tips atau cara untuk memudahkan prosesnya. Salah satunya adalah memakai nama produk yang tidak melanggar kaidah.
Dengan semakin banyaknya produk berskala Usaha Kecil Menengah (UKM) yang telah memiliki sertifikat halal MUI sebenarnya menjadi bukti bahwa tidaklah sulit memperoleh label halal.
Pada dasarnya, memperoleh sertifikat halal MUI tidak sulit. Dan hanya dalam tempo 3 minggu sertifikat sudah bisa didapat.
Tahap pertama untuk memperoleh sertifikat halal yaitu mendaftarkan produk. Lalu, memberikan daftar produk beserta bahan-bahan yang digunakan. Sekarang bias daftar secara online untuk sertifikat halal. Biaya pendaftaran sebesar 200 ribu rupiah (harga bisa berubah-ubah). Kemudian pihak auditor akan mengaudit bahan-bahan tersebut. Jika ternyata ditemukan penggunaan bahan yang belum bersertifikat halal MUI, MUI akan mengabari si owner produk. Pemilik produk juga dapat berkonsultasi dengan auditor untuk bahan-bahan pengganti yang sudah bersertifikat halal.
Biasanya yang membuat lama proses sertifikasi adalah tahap penggantian bahan-bahan ini. Jika semua bahan sudah diganti atau sejak awal diketahui bahwa penggunaan semua bahannya bersertifikat halal MUI, sampel produk akan diserahkan kepada ulama untuk memberikan fatwa (pertimbangan hukum)

PILIHLAH NAMA PRODUK YANG BAIK
Di tingkat ulama, semua tahapan akan kembali dicek, termasuk pemakaian nama produk. Penggunaan nama-nama yang melanggar kaidah atau kurang baik ternyata bisa menjadi ganjalan untuk mendapatkan sertifikat halal MUI. Tahukah bahwa PERMEN MEREK YUPI saat ini sudah bersertifikat halal MUI, namun ada beberapa produknya yang tidak lolos audit karena memakai nama yang dianggap kurang baik. Kita mungkin pernah tahu bahwa dulu ada salah satu produk dari permen kenyal ini yang bentuknya seperti cacing. Bentuk dan nama produk ini dianggap tidak baik sehingga tidak mendapatkan sertifikat halal MUI. Jadi pemilihan nama juga menjadi pertimbangan. Tidak boleh melanggar kaidah atau tidak baik panggilannya. Karena Rasulullah Shallallahu’alayhi wasallam pun mengajarkan kita untuk tidak mencela makanan.
Setelah mengecek, MUI akan memberikan catatan. Jika semua sudah memenuhi prosedur, produk tersebut bisa langsung mendapatkan sertifikat. Masa berlaku sertifikat ini adalah 2 tahun. Jika sudah kadaluwarsa, maka harus diperpanjang kembali.
BISA MINGGUAN, BISA TAHUNAN
Proses sertifikasi ini juga ternyata bisa memakan waktu hingga tahunan. Yang biasanya membutuhkan waktu lama adalah produk jenis perisa dan jika produknya mengandung ratusan bahan kimia. Karena ada bahan kimia yang berasal dari hewan.

APAKAH PROSES PEMBUATAN SERTIFIKAT HALAL MUI ITU MAHAL?
Tidak sama sekali. Para auditor biasanya hanya mendapatkan 300 ribu dari satu perusahaan yang diaudit. Biaya pembuatan sertifikat ini pun dibedakan berdasarkan jenis perusahaan. Semakin besar perusahaannya, maka biayanya pun akan semakin mahal.
Semoga masyarakat dan produsen peduli terhadap kehalalan produk-produk di sekeliling kita.


Wallahu’alam bishshawab. Semoga bermanfaat :)

0 komentar:

Posting Komentar